Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang selebgram perempuan Cut Intan Nabila yang baru-baru ini terungkap melalui kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Dia mengatakan bahwa kasus yang menimpa Intan Nabila itu saat ini mendapatkan sorotan perhatian publik. Menurutnya Komisi III DPR RI juga telah berkomunikasi dengan Polres Bogor untuk segera menangani kasus tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Bogor yaitu Kapolres Bogor AKBP Rio agar bergerak cepat jemput bola dan tangkap pelaku kekerasan itu," kata Habiburokhman melalui pesan rekaman video kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Legislator itu menegaskan bahwa DPR tidak memberi toleransi kepada pelaku kekerasan di dalam rumah tangga. Pelaku, kata dia, harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana.
"Silakan nanti prosesnya dijalani dan kita akan terus kawal," kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar aparat menjamin perlindungan terhadap korban KDRT tersebut. Korban, kata dia, perlu mendapatkan pengayoman dan keadilan sesegera mungkin.
Sebelumnya, aksi penganiayaan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Video yang diunggah Selasa (13/8) itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.
Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Intan Nabila, seorang selebgram.
Satreskrim Polres Bogor juga mengantarkan korban untuk melakukan visum atas dampak dari penganiayaan yang dilakukan suami terhadap Intan Nabila.
Lalu Polres Bogor menangkap AT yang merupakan suami dari selebgram Cut Intan Nabila terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku ditangkap di salah satu hotel yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
Rabu, 14 Agustus 2024 11:55 WIB