Ternate (Antara Maluku) - Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Fuad Alhadi menyesalkan tindakan anarkis berupa perusakan Kantor Wali Kota Ternate dan kantor Badan Kepegawaian Daerah yang dilakukan oleh oknum Satpol PP yang tidak lulus seleksi dalam hasil pengumuman K2.
"Apa yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran hukum pidana, sehingga bisa diproses secara hukum," kata Fuad, di Ternate, Selasa.
Ia mengatakan, pada prinsipnya DPRD ikut prihatin pada nasib honorer K2 yang belum lulus dalam seleksi, dan untuk pelamar umum maupun K2 ini memang ada batasan-batasan kuota yang ditetapkan oleh Menpan.
Honorer K2 yang lolos verfikasi di lingkup Kota Ternate sekitar 500 orang sementara kuotanya kurang lebih 199 orang.
"Jadi tidak mungkin semua lulus. Kami berharap pelamar yang belum lulus seleksi agar bisa menerima kondisi ini, karena tes ini dalam rangka memenuhi kuota yang sudah ditentukan oleh Kemen-PAN," katanya.
Ia menegaskan, bila ada kecurigaan telah terjadi kecurangan dalam proses kelulusan CPNS K2 ini maka dapat dilaporkan ke DPRD.
"Jadi ada cara yan santun yang bisa diproses secara hukum, tidak perlu melakukan tindakan merusak kantor pemerintah," katanya.
DPRD Sesalkan Tindakan Anarkis Oknum Satpol PP
Selasa, 25 Februari 2014 16:07 WIB