Ambon (Antara Maluku) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memberikan bantuan dana kepada Posyandu Lanjut Usia (Lansia) Nusa Indah Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, sebesar Rp50 juta.
"Bantuan ini diberikan untuk membantu kegiatan Posyandu Lansia Nusa Indah dari sisi pelayanan kesehatan maupun peningkatan kesejahteraan anggota," kata Menkes di Ambon, Senin.
Menurut dia, Posyandu Lansia Nusa Indah tidak hanya memberikan pelayanan kepada kaum lanjut usia tetapi juga mengembangkan usaha guna peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti pembuatan minuman kemasan yakni buah pala.
Selain itu juga makanan berbahan pangan lokal, yang jika dikembangkan dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan anggota lansia maupun masyarakat sekitar.
"Saya memberikan apresiasi kepada Posyandu Lansia Nusa Indah, karena kebanyakan posyandu lainnya hanya melayani kesehatan, tetapi di sini kaum lanjut usia berusaha menciptakan sesuatu yang bermanfaat," katanya.
Menkes mengatakan, lansia atau adiyusua merupakan usia indah dan berkat dari Tuhan yang harus disyukuri.
"Saya sangat berbahagia melihat para lansia di Hutumuri masih sehat dan bugar, semua tidak terlepas dari pola makan yang baik, istirahat yang cukup serta ditunjang program pelayanan yang membantu kesehatan," ujarnya.
Posyandu lansia , lanjutnya, merupakan pengembangan kebijakan pemerintah terkait pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Pos pelayanan terpadu ditujukan kepada kaum usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, dan digerakkan oleh masyarakat di mana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Menkes Nafsiah berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para lansia dan masyarakat Hutumuri dan sekitarnya.
"Bantuan ini akan disalurkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan selanjutnya akan disalurkan langsung ke pengurus posyandu," katanya.
Menkes Bantu Posyandu Lansia Hutumuri Rp50 Juta
Senin, 12 Mei 2014 21:30 WIB