Ambon (Antara Maluku) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menilai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2015 bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Mudah-mudahan bila rekomendasi BPK untuk LKPJ 2013 ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan tahun depan akan mendapatkan opini WTP," kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Sjafrudin Mosii di Ambon, Jumat.
Untuk mencapai opini WTP, BPK RI juga telah memberikan anjuran kepada pemerintah daerah agar setiap triwulan dilakukan pembahasan mengenai rencana aksi dengan BPK.
"Maksudnya, sebelum hasil pemeriksaan laporan keuangan kita sampaikan, biasanya sudah ada konsep rekomendasi sehingga kita minta rencana aksi apa yang akan dilakukan pemerintah daerah," ujar Sjafrudin.
Rencana aksi inilah yang bakal dipantau pihak BPK setiap tiga bulan dan mengundang kepala daerah, Sekda bersama Kepala Keuangan untuk rapat bersama dan membahas sejauh mana rekomendasi BPK ini menuju opini WTP tahun berikutnya.
Jadi sebenarnya tidak terlalu sulit karena tindaklanjutnya melibatkan BPK maupun BPKP yang memberikan rekomendasi.
"Karena baik BPK maupun BPKP ilmunya sama ilmunya. Mereka begitu membaca laporan langsung tahu yang item mana harus diperbaiki, yang penting harus ada komitmen pemerintah daerah," tandasnya.
Sjafrudin juga mengaku telah mendapat laporan adanya LKPJ enam dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku telah mendapatkan opini WDP.
"Kami juga menyambut positif komitmen Gunbernur Maluku, Said Assagaff bakal mencopot pimpinan SKPD yang tidak bekerja maksimal dan menindaklanjuti laporan BPK-RI.
BPK Nilai LKPJ 2015 Berpeluang WTP
Jumat, 27 Juni 2014 13:58 WIB