Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendorong pembentukan peta rawan pangan di setiap desa untuk mendukung ketahanan pangan di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra Kace Rahajaan di Langgur, Senin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan.
“Kami sedang mendorong pembuatan peta rawan pangan untuk masing-masing wilayah, dan kami telah mengadakan rapat terkait pemberdayaan masyarakat ini bersama Dinas Ketapang,” kata dia.
Menurut Kace melalui peta rawan pangan ini, pemerintah berencana mengembangkan sektor pangan yang sesuai dengan potensi lokal, seperti rumput laut di Hoat Sorbay dan buah-buahan di Ohoiluk.
Setiap wilayah akan difokuskan pada produk pangan lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di wilayah masing-masing.
“Untuk wilayah tertentu, misalnya di Kei Besar, kami akan mendorong pengembangan ketahanan pangan, seperti sagu dan keladi, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.
Tujuan dibentuknya peta rawan pangan ini adalah untuk memastikan pemberdayaan masyarakat dan perputaran ekonomi berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Program ini akan dianggarkan melalui dana desa dengan melibatkan BUMDes agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan ketahanan pangan.
“Kami akan mendorong pengadaan peralatan seperti mesin parut untuk sagu dan jaring untuk nelayan, atau peralatan lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan potensi desa masing-masing sehingga pertumbuhan ekonomi di desa dapat berjalan,” kata dia.
Ia menambahkan, adanya peta rawan pangan ini dapat membantu perencanaan pembangunan desa lebih terarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap peta rawan pangan segera direalisasikan agar pembangunan di wilayah tersebut menjadi lebih terstruktur.
Pemkab Malra dorong pembentukan peta Rawan Pangan di setiap desa
Jumat, 7 Februari 2025 9:59 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra Kace Rahajaan (Antara/HO-Pemkab Malra)
