Ternate (Antara Maluku) - Provinsi Maluku Utara masih terbuka bagi masuknya perusahaan yang ingin membangun industri pengolahan nikel, walaupun di daerah ini sudah ada tiga perusahaan yang sedang dan akan membangun industri serupa.
"Daerah kita memiliki potensi tambang nikel yang cukup besar, oleh karena itu kalau ada perusahaan yang ingin membangun industri tersebut tetap diberi peluang dengan catatan memenuhi semua ketentuan yang berlaku," kata Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Muhammad Naser Thaib di Ternate, Jumat.
Pemprov Malut akan memberikan berbagai kemudahan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki kepada perusahaan yang ingin membangun industri pengolahan nikel di daerah ini, seperti kemudahan perizinan dan dukungan kebijakan serta infrastruktur penunjang.
Ia mengatakan, pasca-penerapan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Malut menjadi incaran bagi perusahaan yang ingin membangun industri pengolahan nikel, karena sesuai undang-undang itu tidak dizinkan lagi ekspor nikel dalam bentuk mentah (biji nikel).
Malut sangat diuntungkan dari penerapan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara tersebut, karena akan banyak perusahaan yang membangun industri pengolahan nikel di daerah ini yang memberi kontribusi besar, seperti peningkatan pendapatan daerah dan penyediaan lapangan kerja, tambah Wagub Naser.
Sementara itu, legislator Partai Golkar DPRD Maluku Utara Edi Langkara, minta kepada Pemprov Malut agar selekstif dalam memberikan izin kepada perusahaan yang akan membangun industri pengolahan nikel, karena aktivitas industri seperti itu berpotensi besar merusak lingkungan.
Lokasi pembangunan industri pengolahan nikel itu harus berjauhan dengan kawasan hutan yang menjadi habitat berbagai flora dan fauna yang dilindungi, sentra pengembangan pertanian dan perairan laut yang menjadi areal penangkapan ikan nelayan tradisional.
"Masyarakat di sekitar lokasi pengolahan nikel juga harus mendapat manfaat sebesar-besarnya dari keberadaan industri itu, misalnya diprioritaskan dalam penerimaan tenaga kerja serta harus mendapat alokasi saham dalam industri tersebut," katanya.
Wagub: Malut Terbuka Bagi Industri Pengolahan Nikel
Jumat, 14 November 2014 14:54 WIB