Ambon (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail menegaskan penanganan kasus korupsi tidak mudah seperti membalik telapak tangan karena membutuhkan saksi serta alat bukti yang kuat dan meyakinkan.
"Saya minta percaya pada aparat kepolisian yang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk Bupati Seram Bagian Timur (SBT), dan kasus ini tidak ditutupi," kata Kapolda di Ambon, Minggu.
Menurut Kapolda, penyidik Reskrimsus Polda Maluku saat ini melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Abdullah Vanath atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara dari instansi tekhnis.
Bupati SBT diperiksa penyidik pada tanggal 17 Desember 2014 dalam kasus pemindahan deposito Pemkab SBT sebesar Rp2,5 miliar tahun 2006 ke rekening pribadi.
"Percayalah kepada polisi. Kita juga tidak dapat apa-apa dari situ. Masalah yang seperti ini bukan ibarat membalik telapak tangan langsung jadi, karena perlu dilakukan penelusuran dari awal. Kalau kita mau cari-cari salah semua orang di Maluku ini tidak satu pun yang betul," tegas Kapolda.
Siapa yang betul di sini, kalau semua pejabat termasuk pejabat dahulu atau sekarang bila dicari kesalahannya pasti ada, namun harus ada bukti dan saksi yang menguatkan untuk menyeret seorang tersangka sampai di pengadilan.
Kapolda juga minta proses penyidikan atas Bupti SBT tetap diikuti, lalu kalau mau menjustifikasi seseorang korupsi, tolong cari alat bukti dan saksi yang menguatkan agar polisi langsung mengambilnya berdasarkan alat bukti yang masuk.
"Jadi tolong bantu kami, jangan cuma bilang polisi kerjanya tidak beres, tidak bisa menyelesaikan permasalahan, tetapi masalahnya sangat luar biasa sehingga kita tidak bisa mengatakan seseorang itu korupsi namun perlu penyelidikan," ujarnya.
Kapolda: Penanganan Dugaan Korupsi Tidak Mudah
Senin, 12 Januari 2015 8:53 WIB