Malra (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengemukakan Maluku Tenggara merupakan daerah pertama yang dikunjunginya sejak dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
"Hari ini adalah hari ke-82 sejak saya dilantik Presiden dan merupakan kunjungan pertama saya. Terimakasih pak Bupati M Thaher Hanubun, ini penghargaan yang luar biasa," kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Land Mark, Ohoijang kota Langgur. Senin, (13/5).
Gubernur menyampaikan kunjungan ini juga menjadi momentum bertatap muka langsung dengan para tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemangku kepentingan, serta pemangku kepentingan di Maluku Tenggara.
Ia mengatakan selaku gubernur Maluku dirinya menyambut baik k "Penguatan Kamtibmas untuk Malra Berdaulat dan Bermartabat. Sebagai upaya bersama dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Maluku Tenggara.
Dalam kehidupan bermasyarakat saat ini harus disadari dinamika persoalan yang terjadi semakin beragam dan berwarna.
Gangguan sosial yang hadapi saat ini, seperti miras dan penyalaan narkoba sebut Hendrik, berdampak pada perdamaian antara remaja dan perorangan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, agama, adat dan budaya.
"Untuk itu warisan leluhur yang digambarkan melalui filosofi Ain ni Ain, mestinya merupakan satu ikatan kekeluargaan dan persaudaraan sejatii, masyarakat maluku tenggara secara turun temurun, harus dijaga, dirawat dan dipelihara di bumi larvul ngabal ini," kata dia.
Menurut Gubernur, pembangunan fisik memang penting. Namun jauh lebih penting dan krusial memastikan kohesi sosial, persatuan dan kesatuann yang kuat antar kelompok masyarakat menjadi faktor yang determinan.
"Membangun gedung bertingkat, membangun fasilitas publik yang bagus, tetap kalau terjadi gejolak rusuh, lalu terbakar menjadi rusak dan tersisa arang dan debu, lalu apa artinya pembangunan itu," katanya.
Gubernur dalam kesempatan itu, memohon kepada forkopimda Maluku untuk mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran hukum wajib dilakukan, sebagai bentuk supremasi hukum di negara hukum Indonesia.
Tetapi itu menurutnya, adalah pilihan terakhir kalau pilihan alternatif lewat pendekatan adat budaya dan sosial lainnya berhasil maka itu menjadi pilihan utama.
Orang tidak harus diproses hukum kalau pendekatan budaya dan kearifan lokal masih bisa digunakan sebagai instrumen untuk menyelesaikan suatu konflik.
Ia berpesan kalau mau Maluku maju, kalau mau Maluku tenggara maju, maka masing masing kita punya tanggungjawab moral untuk memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan daerah ini.
"Kalau kita tidak bisa membantu banyak orang, maka bantu sekelompok orang, kalau tidak bisa bantu sekelompok orang, bantulah satu orang, kalaupun anda tidak bisa membantu satu orang, jangan jadi masalah buat orang lain,"pungkasnya.
Kunjungan kerja perdana gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di dampingi Ketua TP- PKK Promal , M. B. Lewerissa, Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dan Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Sekda beserta jajaran Forkopimda Maluku lainnya. (DS)