Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Laos Tjoanda mengajak seluruh pencari kerja di provinsi itu berpartisipasi dalam bursa kerja diikuti 21 perusahaan yang beroperasi di daerah setempat dengan menawarkan 2.368 posisi kerja.
"Saya mengajak semua, baik lulusan muda maupun yang sudah berpengalaman, untuk ambil bagian dalam kegiatan ini. Jangan lupa, bawa CV (Curriculum Vitae) terbaik anda, karena masa depan tidak ditunggu, melainkan dijemput," ujar dia dihubungi di Ternate, Selasa.
Pemprov Maluku Utara menggelar bursa kerja selama 20-21 Mei 2025 yang dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 12.00 WIT di salah satu hotel di Ternate.
Ia menjelaskan kegiatan ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, memperkuat perekonomian keluarga, serta mendorong kemandirian masyarakat melalui pekerjaan yang produktif.
Selain itu, ajang sosialisasi aplikasi digital rekrutmen yang dikembangkan Pemprov Malut. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pencarian serta penempatan kerja secara daring.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara yang dirilis November 2024, jumlah angkatan kerja di wilayah ini pada Agustus 2024 tercatat 689.240 orang, naik dari 663.290 orang pada Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, 661.490 orang telah bekerja, meningkat 26.800 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Maluku Utara pada Agustus 2024 meningkat menjadi 69,13 persen, sedangkan pada waktu yang sama tahun sebelumnya 67,77 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara mengalami penurunan dari 4,31 persen pada Agustus 2023 menjadi 4,03 persen pada Agustus 2024.

Namun, katanya, tantangan masih ada, terutama terkait dengan upaya menekan dominasi pekerja informal yang mencapai 64,76 persen, sedangkan sisanya 35,24 persen merupakan pekerja formal.
Ia mengharapkan bursa kerja menjadi kesempatan penting memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut Marwan Polisiri mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pencari kerja untuk dapat mendaftar di berbagai perusahaan yang membuka lowongan kerja sesuai dengan kebutuhan.
"Sedangkan untuk perusahaan tertentu yang saat ini belum membuka lowongan, Pemprov Malut sebagai fasilitator akan menyurat ke perusahaan yang beroperasi di Malut kalau membutuhkan karyawan maka pemerintah memiliki kepentingan untuk memfasilitasi," kata dia.