Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa.
“Pendirian Koperasi Merah Putih adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Selasa, menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri.
Kunjungan itu dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pemberdayaan ekonomi desa dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 mengenai Fasilitasi Badan Hukum Koperasi Desa.
“Pemerintah Provinsi Maluku segera menyusun langkah operasional bersama dinas terkait guna mendorong seluruh desa menyelesaikan Musdesus dalam waktu dekat. Dimana sebelumnya baik Dinas Koperasi Provinsi dan Kota sudah melakukan penjajakan bersama Kanwil Kemenkum Maluku,” ujar Sekda.
Koperasi Merah Putih Desa sendiri adalah sebuah koperasi yang beroperasi di tingkat desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berbasis koperasi.
Koperasi dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang produktif, koperasi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan layanan yang dibutuhkan, seperti simpan pinjam, pemasaran produk, dan lain-lain.
“Koperasi juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan desa,” tuturnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki Dari total 1.235 desa dan Kelurahan di Provinsi Maluku, baru sekitar 13 persen atau sekitar 169 desa dan kelurahan yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan Kelurahan
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dan Pemprov sangat krusial untuk mencapai target nasional yang ditetapkan oleh Presiden,” ujar Saiful.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa perencanaan strategis, di antaranya penyusunan jadwal sosialisasi tingkat kabupaten/kota, pembentukan tim terpadu tingkat provinsi, dan integrasi data progres desa yang telah melaksanakan Musdesus.