Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang jasadnya ditemukan di Sungai Waifufu, Desa Englas, Kecamatan Bula, setelah lebih dari sepekan penyelidikan.
Pelaku berinisial HS (25), seorang pria yang telah beristri dan memiliki satu anak, ditangkap saat bersembunyi di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial Facebook. Meski tak memiliki hubungan asmara, pelaku sempat mengajak korban bertemu sebelum keberangkatannya ke Weda untuk bekerja,” kata Kapolres SBT AKBP Alhajat, di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan, pelaku tidak pacaran dengan korban, hanya berkenalan lewat Facebook. Saat akan berangkat ke Weda, dia mengajak korban bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga berniat melakukan hubungan badan dengan korban. Namun saat korban menolak, pelaku mengancam dan akhirnya mencekik korban hingga tewas.
“Pada saat korban menolak, pelaku mengancam, ‘Kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu.’ Lalu korban dicekik hingga tak berdaya,” terang Alhajat.
Setelah memastikan korban meninggal, HS membuang jasad korban ke Sungai Waifufu, kemudian kabur ke Weda. Pelarian pelaku berakhir pada Jumat (30/5), setelah tim Polres SBT berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di sana.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Weda, dan saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan,” kata Alhajat.
Atas perbuatan tersebut, Polisi kini telah menetapkan HS sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam 15 tahun penjara serta denda Rp3 miliar. Penyidikan lebih lanjut pun masih terus berlangsung.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Waifufu pada Rabu (21/5) sekitar pukul 15.00 WIT oleh seorang warga bernama Gumilang Keliawa (20).
Saat itu, Gumilang yang hendak buang air kecil melihat sosok tubuh tergeletak di batang pohon tumbang, namun sempat ragu untuk memeriksanya.
“Awalnya saksi mengira itu tubuh manusia, tapi tidak langsung mengecek karena takut,” ujar Kabag Humas Polres SBT Suwardi, Kamis (22/5).
