Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mendukung pelayanan kekayaan intelektual maupun keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam memajukan ekonomi masyarakat.
"Pemkab Haltim juga telah mengidentifikasi potensi KI seperti ekspresi budaya dan potensi indikasi geografis di Haltim. Pendirian dan keberadaan KDMP juga diharapkan berperan mendorong ekonomi masyarakat di Haltim," kata Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher dihubungi dari Ternate, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir melakukan audiensi di Pemkab Haltim.
Pemkab Haltim mendukung upaya kerja sama dalam pelindungan kekayaan intelektual, koperasi desa merah putih, perseroan perorangan, dan layanan lainnya dari Kemenkum Malut dalam memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Haltim.
Dalam sesi tersebut turut digelar dengar pendapat dan diskusi dari peserta. Dari Pemkab Haltim hadir Asisten II, Dinas Pertanian, Kadis Parawisata, Koperindag, PTSP, Dukcapil, Kasatpol PP, BPMD dan Bagian Hukum.
Sementara itu, Kepala Kemenkum Malut, Argap Situngkir mendorong urgensi peran pelindungan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal yang ada di Haltim dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dan pembangunan daerah.
"Perlindungan kekayaan intelektual sangat membantu masyarakat dalam memajukan ekonominya. Selain terlindungi secara hukum, kekayaan intelektual sebuah produk/jasa memberikan nilai tambah," ujar Argap Situngkir didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, Kabid KI Zulfikar Gailea, Kabid AHU, M. Kasim Umasangdji, dan jajaran.
Ia juga menyoroti percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Haltim. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, notaris, dan seluruh pihak menjadi kunci percepatan pengesahan KDMP.
Ia turut menjelaskan peran strategis dari perseroan perorangan, layanan apostille, PPNS, notaris dan layanan AHU sebagai penggerak pembangunan daerah.
Senada, Kadiv Yankum, Chusni mengatakan bahwa Haltim memiliki ragam potensi kekayaan intelektual komunal seperti Padi Bira Putih, Padi Bira Ngositel, Padi Gigi Anjing, Padi Pulo Hitam, Padi Pulo Merah, Batata Halti, Ete Mobon dan Rumah Adat Iyantoa.
"Kemenkum Malut juga mendukung pembentukan KDMP guna memajukan perekonomian masyarakat," katanya.
