Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memfasilitasi kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat dan pegawai yang digelar di Kantor DPRD Ambon.
“Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Puskesmas Belakang Soya sebagai upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di sekitar wilayah kerja puskesmas,” kata Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gasperzs, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan senam pagi bersama sebagai bentuk komitmen menjaga kesehatan pegawai dan warga.
"Hari ini kita laksanakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga di kantor DPRD. Harapannya kegiatan ini dapat menunjang program-program Puskesmas Belakang Soya," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari perangkat daerah, DPRD Ambon ikut berperan mendukung jangkauan layanan kesehatan di sekitar kantor dan wilayah masyarakat terdekat. "Kami memfasilitasi pelayanan kesehatan untuk warga. Yang pasti, kita mendukung semua program puskesmas," kata Sekwan.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari dukungan DPRD agar layanan kesehatan puskesmas tidak hanya menyasar masyarakat secara umum, tetapi juga para pegawai dan lingkungan perkantoran yang berada di sekitar wilayah layanan.
"Harapannya kegiatan ini dapat dilaksanakan rutin, sehingga peningkatan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat di Kota Ambon bisa semakin membaik," tambahnya.
Sementara itu, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Belakang Soya dr Augie Kadun menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan mencakup deteksi penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, kolesterol, asam urat, hingga penyakit jantung.
"Kami juga menyediakan pemeriksaan golongan darah dan skrining penyakit menular seksual seperti HIV," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan sejumlah kasus gula darah tinggi hingga mencapai angka 200 mg/dL yang sudah masuk kategori diabetes, serta kasus asam urat tinggi yang perlu segera ditangani.
Pemeriksaan seperti ini dinilai penting untuk pencegahan dan penanganan dini terhadap penyakit kronis.*