Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan Komite Bersama (Kombers) sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan menjadi bagian upaya dalam menghadapi sejumlah tantangan utama sistem kesehatan nasional.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Budi menyebutkan bahwa akses, kualitas dan harga layanan kesehatan masih menjadi tantangan utama dalam sistem kesehatan Indonesia. Namun demikian, tantangan terbesar ada pada ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis.
“Alatnya sudah siap, pembiayaannya juga siap, tapi jumlah dan distribusi SDM kita masih sangat kurang. Kalau SDM-nya tidak selesai, layanannya akan terbatas dan masyarakat terpaksa mencari ke tempat yang jauh,” ujarnya.
Dia mengajak perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak dokter dan tenaga medis, serta berkolaborasi lintas bidang untuk memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan di sektor kesehatan.
Menurutnya, peluncuran Kombers menjadi langkah strategis untuk menjembatani dunia pendidikan, riset, dan layanan kesehatan. Komite ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dalam menyusun solusi berbasis data dan inovasi, termasuk meninjau regulasi yang selama ini menghambat percepatan reformasi layanan kesehatan.
Terkait tantangan lainnya, dia menyebutkan bahwa saat ini, dari 514 kabupaten dan kota, baru sekitar 80 kabupaten/kota yang memiliki layanan penyakit katastropik yang setara dengan fasilitas di Jakarta.
"Kalau masyarakat Sukabumi atau Semarang masih harus ke Jakarta untuk layanan jantung, itu artinya sistem kita belum adil dan merata,” ucapnya.
Guna mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan, pemerintah tengah mengembangkan 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan melengkapi fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten/kota dengan alat kesehatan esensial, seperti CT scan dan cath lab.
Targetnya, pada 2027 seluruh wilayah memiliki infrastruktur dasar yang mampu menangani penyakit katastropik seperti stroke dan jantung.
Dari sisi pembiayaan, katanya, pemerintah sedang menyiapkan revisi terhadap peraturan perundangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk skema tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Prinsipnya, layanan kesehatan akan dibayar berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan semata berdasarkan jumlah tindakan.
“Kalau sistem pembiayaannya tidak mendukung, akses kesehatan tetap tidak terjangkau meski alatnya ada,” tambahnya.
Dalam keterangan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kolaborasi multipihak harus didorong untuk mengatasi kompleksitas tantangan di sektor kesehatan.
Menurutnya, peluncuran Kombers menjadi awal dari peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan layanan Kesehatan yang lebih terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia mendorong perguruan tinggi untuk aktif mengembangkan sistem pendidikan dan kesehatan yang menjawab persoalan nyata di bidang kesehatan, tak terbatas pada fakultas kedokteran saja.
“Permasalahan kesehatan itu kompleks. Butuh pendekatan lintas ilmu. Para peneliti di bidang lain harus ikut terlibat agar kita bisa menghadirkan teknologi atau kebijakan yang benar-benar membantu sistem kesehatan kita,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya reformasi layanan kesehatan, pihaknya juga tengah merumuskan peningkatan kapasitas pendidikan spesialis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Komite Bersama lengkapi upaya perbaikan sistem kesehatan RI