Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menyiapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar yang terbengkalai dan tidak berfungsi secara optimal.
“Kami mengusulkan alih fungsi beberapa pasar. Misalnya pasar di Wainitu yang tidak memiliki akses jalan memadai untuk mengangkut barang. Itu bisa dimanfaatkan sebagai tempat kreativitas anak muda, seperti Youth Creative Hub,” kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Maluku, Rabu.
Langkah itu diambil menyusul evaluasi terhadap pasar-pasar yang dibangun oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum memberikan dampak signifikan bagi aktivitas ekonomi warga.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya telah menyurati secara resmi Kementerian Perdagangan untuk meminta evaluasi terhadap lokasi-lokasi pasar tersebut.
Pasar Tagalaya juga menjadi salah satu lokasi yang dinilai kurang strategis, karena persoalan aksesibilitas. Menurut Bodewin, masyarakat harus menggunakan kendaraan hingga tiga kali untuk menjangkau lokasi tersebut, yang membuat aktivitas jual beli di sana menjadi sepi.
Sementara itu, pasar di kawasan Air Kuning dinilai tidak layak karena mengalami kerusakan pascagempa. “Kalau Pasar Air Kuning, sangat berisiko untuk digunakan. Jika bangunannya roboh atau terjadi sesuatu, siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Wattimena.
Ia menambahkan, lokasi tersebut bahkan tengah dipertimbangkan untuk dialihfungsikan sebagai tempat pengolahan sampah bagi Kecamatan Sirimau, guna mendukung pengelolaan sampah kota secara lebih efektif.
Pemkot menegaskan, tidak akan memaksakan operasional pasar jika memang tidak layak difungsikan. Selain menunggu rekomendasi resmi dari tim kementerian yang sudah turun ke lapangan, pemkot setempat juga mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas fungsi ruang.
“Mari kita tinjau dulu. Kalau memang layak, kita fungsikan. Tapi kalau tidak, jangan dipaksakan,” katanya pula.
Selain pertimbangan teknis, ia juga menyoroti potensi kriminalitas yang kerap muncul di kawasan pasar. Karena itu, proses evaluasi dan alih fungsi akan dilakukan secara hati-hati agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah baru.