Ambon (ANTARA) - Bulog Maluku  mulai menyalurkan  beras bantuan pangan  2025 kepada 80.864 kepala keluarga untuk periode Juni dan Juli sebagai upaya stabilisasi pasokan harga pangan.

"Jumlah penerimaan beras bantuan pangan  di Kota Ambon tercatat sebanyak 10.452 KK," kata Kepala Perum Bulog Maluku Mara Kamin Siregar di Ambon, Senin.

Menurut dia setiap kepala keluarga  menerima 10 kilogram  per bulan, sehingga setiap KK akan menerima 20 kilogram untuk Juni dan Juli 2025.

"Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari dampak inflasi serta gejolak harga pangan melalui program Bantuan Pangan Beras," kata dia.

Di Provinsi Maluku, penyaluran bantuan ini telah menjangkau 80.864 Penerima Bantuan Pangan  yang tersebar di enam kabupaten/kota.

Penyaluran beras bantuan pangan  dilakukan sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. 

Ia  merinci penerima jumlah beras bantuan pangan di Kota Ambon  10.452 KK, Kabupaten Maluku  Tengah 29.826 KK,  Kabupaten Seram Bagian Barat   15.801 KK.

Kemudian, Kabupaten Seram Bagian Timur  8.604 KK, Kabupaten Buru  10.993 KK dan  Kabupaten Buru Selatan  5.188 KK.

"Dengan total penerima mencapai 80.864 PBP, program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pangan pokok, khususnya beras, bagi kelompok rumah tangga rentan di Provinsi Maluku," ujarnya.

Sementara di Kota Ambon bantuan mulai disalurkan di  Kelurahan Silale dan Waihaong.

Untuk distribusi  dilakukan oleh Perum Bulog  bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan daerah TNI/Polri dan mitra distribusi resmi.

“Kami berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah, TNI/Polri serta aparat desa/kelurahan untuk memastikan seluruh PBP," ujarnya.

Penyaluran ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.



Pewarta: John Soplanit
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026