Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon memberikan program pendidikan kesetaraan pada warga binaan sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pendidikan di dalam lapas merupakan hak setiap warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf c yang menjamin hak narapidana atas pendidikan, pengajaran, rekreasi, dan pengembangan potensi,” kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Herliadi di Ambon, Senin.
Ia mengatakan program pendidikan kesetaraan atau kejar paket ini diselenggarakan oleh Lapas Ambon di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ambon.
“Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 20 warga binaan dari total 352 orang penghuni lapas,” tuturnya.
Seluruh proses belajar, lanjutnya, didampingi oleh tenaga pendidik profesional serta petugas lapas yang memastikan kedisiplinan dan kenyamanan selama proses pembelajaran berlangsung.
“Antusiasme mereka menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan membuahkan hasil. Kami berharap semangat ini terus terjaga hingga pelaksanaan ujian, sehingga mereka bisa memperoleh ijazah resmi yang dapat berguna bagi masa depan mereka,” ujar Herliadi.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menjelaskan program kejar paket ini merupakan wujud konkret implementasi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak atas pendidikan.
“Program ini kami jalankan secara merata di seluruh lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Maluku. Pendidikan kesetaraan menjadi jembatan untuk warga binaan mengenali potensi diri mereka dan menata masa depan dengan lebih optimis, meski berada dalam keterbatasan,” tuturnya.
Program ini juga sejalan dengan salah satu agenda prioritas nasional dalam AstaCita Presiden Prabowo Subianto dalam bidang penguatan SDM, sains, teknologi, dan pendidikan.
Pembelajaran dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan kurikulum setara pendidikan formal. Melalui program ini, kata dia, warga binaan diharapkan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal yang berarti saat kembali ke masyarakat.
