Ambon (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, Maluku melalui Dinas Kesehatan menyalurkan 61 jenis obat-obatan dan bahan medis habis pakai kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Bantuan tersebut merupakan bagian dari bentuk kerja sama dan komitmen bersama dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan warga binaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Yulianis Rahim di Ambon, Selasa.
Obat-obatan tersebut disalurkan salurkan melalui Instalasi Farmasi Kesehatan Namlea. Persediaan ini tidak hanya untuk rumah sakit dan puskesmas, tetapi juga untuk mitra kerja sama Dinas Kesehatan Buru termasuk Lapas Namlea.
“Penyaluran akan terus kami lakukan secara bertahap sesuai permintaan dan ketersediaan di gudang farmasi kami," katanya.
Menurutnya, Lapas merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang harus diperhatikan, terutama dalam konteks pemenuhan hak dasar warga binaan. Oleh sebab itu pemberian bantuan obat ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Buru untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang inklusif.
Sementara itu Kepala Lapas Namlea, M.M. Marasabessy, mengapresiasi dukungan Dinas Kesehatan yang selama ini aktif merespons setiap permintaan logistik medis dari pihaknya.
“Dengan adanya suplai obat-obatan ini, tentu kami semakin optimis dalam menjalankan komitmen memberikan layanan kesehatan maksimal bagi warga binaan. Obat-obatan ini sangat dibutuhkan, apalagi untuk penanganan gangguan kesehatan primer yang sering dialami warga binaan,” ujar Marasabessy.
Ia menjelaskan bahwa Lapas Namlea telah memiliki fasilitas klinik internal, namun tetap membutuhkan dukungan eksternal dalam hal penyediaan obat dan peralatan medis pendukung.
Adapun bantuan yang diterima oleh pihaknya kali ini meliputi antibiotik, analgesik, obat anti alergi, cairan infus, serta bahan habis pakai (BHP) seperti masker, hanskun, alkohol, dan Betadine.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi layanan kesehatan di dalam Lapas dan memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh warga binaan secara berkelanjutan.
