Ternate (ANTARA) - Direktorat Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di kawasan Kota Ternate, Minggu, untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga murah atau terjangkau.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dalam kegiatan itu, Ditbinmas Polda Malut menyediakan bahan pangan berupa beras SPHP kemasan 5 kilogram, sebanyak 250 karung yang ludes terjual di acara itu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Syahrudin Hi. Ahmad bersama sejumlah personel Binmas. Sejak pagi, warga sudah mulai berdatangan untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.
Menurut Kabid Humas, antusias masyarakat cukup tinggi sehingga stok beras yang dibawa habis dalam waktu singkat.
Ia menambahkan program ini akan terus digelar secara berkesinambungan di berbagai wilayah Maluku Utara.
"Melalui Gerakan Pangan Murah, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengendalikan harga sekaligus meringankan beban warga," katanya.
Dirinya mengungkapkan GPM yang digelar ini sebagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok.
Ia mengatakan bahwa gerakan ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan kepolisian kepada pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga beras.
"Ini merupakan gerakan untuk mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan memastikan pasokan beras, termasuk pasokan kebutuhan pokok lainnya," ujarnya.
Sehingga, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama kelompok kurang mampu.
Seperti dalam pantauan, pada hari pertama, 350 karung beras (5 kg per karung) telah terjual, beras di Gerakan Pangan Murah dijual dengan harga Rp58.000/5 kg, kalau ditentukan Harga eceran tertinggi (HET) di Maluku Utara adalah Rp13.500 per kg berarti masyarakat bisa menghemat sebesar Rp1.900 per kg.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026