Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease membangun pos pengamanan permanen di Desa Hunuth/Durian Patah, Ambon, Maluku, untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Karena jika keamanan terganggu, ini juga akan berdampak pada investasi yang enggan hadir di kota ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon M. Fadli Toisuta, di Ambon, Rabu.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kapolres Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot), dan warga Hunuth digelar di Kantor DPRD Ambon.
Ia mengatakan keberadaan pos pengamanan permanen penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang bisa berdampak pada investasi dan kenyamanan warga.
Selain mendorong pembangunan pos pengamanan permanen, DPRD juga merekomendasikan peningkatan status Polsek Teluk Ambon dari tipe D (prarural) menjadi tipe C (rural).
Menurut Fadli, beban kerja Polsek Teluk Ambon sudah tidak sebanding dengan kapasitas yang dimiliki, baik dari segi personel, sarana prasarana, maupun kewenangan.
“Ini hasil dari rapat kita di hari ini. Jadi kita rekomendasikan supaya status Polsek Teluk Ambon ditingkatkan dari D ke C,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah hukum Polsek Teluk Ambon mencakup daerah yang terus berkembang dengan jumlah penduduk semakin meningkat. Kondisi ini berdampak langsung pada dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga perlu penyesuaian struktur kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya mengatakan, pihaknya menerima semua masukan yang telah disampaikan DPRD.
“Kami akan sangat bersungguh-sungguh untuk penindakan hukumnya, serta siap menindaklanjuti hal-hal yang sudah disampaikan,” kata Kapolres.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Hunuth/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mendatangi kantor DPRD Kota Ambon pada Senin (15/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan atas kasus pembakaran puluhan rumah pada 19 Agustus 2025 serta percepatan pembangunan kembali rumah warga yang hangus terbakar.
Masyarakat Desa Hunuth yang menjadi korban pembakaran menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan segera. Mereka berharap aparat benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat, serta konflik tidak kembali terulang.
Diketahui, bentrok pecah antar warga Hunuth-Hitu pada Selasa 19 Agustus 2025, mengakibatkan sebanyak 17 rumah warga Hunuth rusak dibakar masa.
Bentrok yang terjadi bermula dari perkelahian antar siswa SMK Negeri 3 Waiheru, Kota Ambon. Salah satu siswa asal Negeri Hitu, A.P meninggal dunia setelah ditikam. Kabar tersebut memicu kemarahan warga Hitu, yang kemudian menyerang dan membakar rumah warga di Desa Hunuth.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.