Ternate (Antara Maluku) - Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman meminta pengusaha galian C yang beroperasi di daerah itu untuk memperhatikan dan merawat lingkungan di lokasi pekerjaan.
"Jadi bukan saja harus memiliki izin dari pemerintah daerah, tetapi para pengusaha juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan," katanya, di Ternate, Kamis.
Wali kota Burhan mengakui pengelolaan galian C di Ternate berbeda dengan galian C di daerah lain, sebab tidak melalui satu pintu yang dikoordinir satu pengusaha.
Menurut dia, berbeda dari daerah lain, galian C di Ternate tersebar di beberapa lokasi sehingga ada orang mengklaim lahan yang dikerjakan sebagai miliknya, dan itu membuat petugas kesulitan melakukan penataan.
"Di sini diperlukan kebijakan dari pemerintah daerah yang juga wajib memperhatikan kesejahteraan warga masyarakat yang bekerja di sektor ini," katanya.
Jadi, lanjutnya, harus ada kebijakan yang mencakup semua hal, mulai dari perizinan, pelestarian lingkungan, dan juga masalah mata pencaharian masyarakat.
Sehubungan dengan itu, Wali Kota Burhan menyatakan pihaknya telah meminta SKPD terkait untuk dapat melakukan pembinaan kepada para pengusaha galian C, terutama untuk masalah izin dan pemeliharaan lingkungan mana kala lokasi galian meluas.
"Penting untuk diingat adalah jangan sampai proyek yang dikerjakan merusak lingkungan dan merugikan orang lain," katanya.
Wali kota berharap ada saling pengertian antara pemerintah daerah dan para pengusaha, apalagi usaha tersebut juga memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Minta Galian C Perhatikan Lingkungan
Kamis, 25 Juni 2015 6:04 WIB