Ternate (ANTARA) - Meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di sekitar wilayah lingkar tambang, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Ketua DPRD Halteng Zulkifli di Ternate, Jumat  menyampaikan sebagai respon atas meningkatnya kasus HIV di Halteng, membuat DPRD mengusulkan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelarangan Pelacuran (Prostitusi) dan Perbuatan Asusila di Halteng. 

"Terdapat tujuh ranperda yang diusulkan pada masa sidang I, di antaranya larangan prostitusi sebagai respon meningkatnya kasus HIV/AIDS di Halteng," ungkap Zulkifli saat rapat harmonisasi dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir  menyampaikan dukungan penuh atas langkah DPRD Halteng dalam pencegahan meluasnya kasus HIV/AIDS melalui harmonisasi Ranperda Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Asusila di Halteng.

Ia menambahkan  perbuatan asusilabertentangan dengan norma agama, adat istiadat, dan kesusilaan serta berdampak negatif terhadap kehidupan individu, keluarga dan bermasyarakat serta merendahkan harkat dan martabat manusia oleh karena itu perlu diberantas.

"Harmonisasi pelarangan perbuatan asusila sangat penting untuk menyelaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi, terlebih Halteng merupakan pusat pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara," ujarnya.

 

Dirinya juga meminta sinergi seluruh pihak, baik masyarakat, pekerja, perusahaan, pemda, pemdes dan aparat penegak hukum untuk dapat bekerja sama dalam mendukung pemberantasan prostitusi guna mendukung agenda-agenda strategis pemerintah di Malut.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026