Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasaan di Unit Penyelenggara Publik.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi atas harmonisasi ranpergub tersebut yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini, untuk mengukur kepuasan pengguna pelayanan publik di unit-unit penyelenggara layanan publik di Malut.
“Harmonisasi Ranpergub ini sangat penting agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara secara berkelanjutan,” kata dia di Ternate, Jumat (3/10).
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menambahkan bahwa harmonisasi melibatkan tahapan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
“Ranpergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Tim Harmonisasi Kemenkum Malut menelaah dan memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan ranpergub yang sedang dibuat dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Adapun hasil telaahan Tim Kerja Harmonisasi Kemenkum Malut menemukan bahwa draft Ranpergub tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasaan di Unit Penyelenggara Publik di Malut dinyatakan dapat dilanjutkan.
“Namun terdapat sejumlah sistematika dan teknik penulisan dalam batang tubuh yang perlu diperbaiki. Selain itu perlu ada penegasan terhadap sejumlah pasal untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Zulfahmi.
Tim Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais mengungkapkan bahwa harmonisasi Ranpergub Pelayanan Publik tersebut sangat penting guna menghadirkan regulasi berkualitas di Malut. Ia menyampaikan hasil telaahan tersebut akan ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut. Utamanya dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Malut, melalui pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.
