Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Malut dengan seorang warga masyarakat di Kota Ternate.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono dalam keterangan resminya diterima ANTARA, Senin, menyatakan bahwa pihak kepolisian turut berduka atas meninggalnya korban dan akan memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional serta transparan.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum FS atas musibah ini. Polda Maluku Utara, khususnya Sat Brimob, sangat berduka dan turut berempati atas kejadian tersebut," ujar Kombes Bambang.
Menurut penjelasan Kabid Humas, insiden kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (4/10) sekitar pukul 17.50 WIT di depan Indomaret Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.
Kecelakaan melibatkan Bripda MRF, anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara, dengan seorang warga masyarakat bernama FS.
Kronologi kejadian bermula saat Bripda MRF mengendarai sepeda motor dari rumah orang tuanya di Kelurahan BTN menuju barak Brimob di Kelurahan Akehuda untuk mengambil pakaian dinas menjelang kegiatan kedinasan. Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, terjadi insiden yang tak terduga.
"Saat berada di jalan raya, korban FS tiba-tiba berlari menyeberang, sehingga membuat Bripda MRF kaget dan tidak sempat menghindar. Benturan pun tak terelakkan," kata Bambang.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Islam Ternate, rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
"Korban FS dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.39 WIT akibat benturan di bagian belakang kepala," ungkapnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Bripda MRF tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Yang bersangkutan juga mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian menegaskan, meskipun kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas, penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saat ini insiden laka lantas tersebut sedang ditangani oleh Sat Lantas Polres Ternate. Semua proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Bambang.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, Sat Brimob Polda Maluku Utara bersama pihak keluarga Bripda MRF telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan dan bantuan.
"Sat Brimob dan keluarga pelaku telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membantu pengurusan biaya selama di rumah sakit, proses pemulangan jenazah ke rumah duka di Desa Indoang, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, serta memberikan santunan dan biaya pemakaman serta tahlilan," katanya.
Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Maluku Utara berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya, baik pengendara maupun pejalan kaki, demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
