Ambon (ANTARA) - Nilai ekspor ikan beku asal Provinsi Maluku menembus Rp90,56 miliar hingga September 2025, melonjak 1.187 persen dibandingkan bulan sebelumnya, berdasarkan data Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku.
Kepala Karantina Maluku Abdur Rohman di Ambon, Rabu mengatakan ekspor ikan beku pada September 2025 mencapai 1.137.126 kilogram dengan nilai Rp90,56 miliar, sementara pada Agustus hanya 56.222 kilogram senilai Rp7,03 miliar.
“Capaian ini menunjukkan peningkatan nilai ekspor signifikan hingga 1.187 persen. Hal ini menjadi indikator positif terhadap kinerja ekspor perikanan Maluku,” ujarnya.
Komoditas ikan beku yang diekspor dari Provinsi Maluku didominasi oleh produk unggulan, seperti tuna dan udang vaname yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.
Menurut dia, ikan tuna beku, baik dalam bentuk utuh maupun potongan loin, menjadi salah satu primadona ekspor, karena permintaannya yang stabil dari berbagai negara, utamanya Jepang, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Sementara itu udang vaname beku menyumbang porsi terbesar nilai ekspor dengan kualitas yang diakui dan hasil dari perairan bersih Maluku yang mendukung budidaya berkelanjutan.

Selain itu sejumlah komoditas lain seperti kerapu dan kepiting juga diekspor, baik dalam bentuk hidup maupun beku, untuk memenuhi kebutuhan pasar di Singapura, Hongkong, dan Tiongkok.
Keberagaman jenis komoditas ini menunjukkan potensi besar sektor perikanan Maluku sebagai penggerak utama ekonomi daerah sekaligus kontributor penting bagi ekspor hasil laut nasional.
Namun, lanjut Abdur, ekspor komoditas ikan hidup justru mengalami penurunan sebesar 78,8 persen dibandingkan Agustus 2025. Tercatat, ekspor ikan hidup pada September hanya 11.986 ekor senilai Rp3,31 miliar, sementara bulan sebelumnya mencapai 56.625 ekor senilai Rp8,18 miliar.
Ia merinci, komoditas ekspor perikanan Maluku pada September 2025 terdiri atas tuna sebanyak 36.486 kilogram senilai Rp4,69 miliar, udang vaname 1.100.640 kilogram senilai Rp85,86 miliar, kepiting bakau hidup 5.412 ekor senilai Rp357,87 juta, serta kerapu hidup 6.574 ekor senilai Rp2,94 miliar.
“Negara tujuan ekspor antara lain Amerika Serikat, Vietnam, Tiongkok, Jepang, Singapura, Hongkong, dan Malaysia,” katanya.
Menurut Abdur, setiap produk yang diekspor telah melalui tindakan karantina guna menjamin kesehatan dan keamanan pangan. Proses ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi Indonesia di pasar global.
“Harapannya produk-produk perikanan asal Maluku bisa terus bersaing di pasar internasional. Kami pastikan seluruh komoditas yang keluar dari Maluku sehat, bebas hama penyakit, dan memenuhi persyaratan negara tujuan,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, BKHIT Maluku tidak hanya berperan dalam perlindungan sumber daya hayati, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kepercayaan mitra dagang luar negeri terhadap mutu produk perikanan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nilai ekspor ikan beku Maluku tembus Rp90 miliar hingga September 2025
