Ambon (Antara Maluku) - Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan mahalnya biaya transportasi tidak menghambat kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajarannya untuk menumpas berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau bicara tentang sumberdaya manusia di Kejaksaan Tinggi Maluku, jujur saja tidak seimbang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Cuhck Suryosumpeno di Ambon, Jumat.
Menurut dia, kesulitan penegakan hukum di daerah ini adalah karena wilayahnya dan minimnya infrastruktur penegakan hukum seperti gedung kantor pengadilan dan sebagainya.
Selain itu, masalah transportasi yang terbatas dan sangat mahal dan kondisi wilayah terdiri dari oleh pulau-pulau dan laut.
"Kondisi ini menyebabkan mobilisasi dan penyediaan atau menghadirkan saksi membutuhkan biaya sangat tinggi sedangkan anggaran kita sangat terbatas, tetapi itu buat kami menjadi suatu tantangan yang harus segera diatasi," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus-kasus dugaan korupsi bukan saja terjadi di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku yang aksesnya lebih mudah, tetapi terebar di semua kabupaten dan kota, mulai dari yang terdekat di Kabupaten Maluku Tengah hingga yang terjauh di Kabupaten Maluku Barat Daya.
"Contohnya Kabupaten Kepulauan Aru, bila ditangani satu kasus dugaan korupsi yang objeknya ada di wilayah pulau terpencil, maka jaksa harus bolak-balik untuk memeriksa saksi, selanjutnya saat persidangan di pengadilan tipikor Ambon maka mereka harus dibawa ke sini," katanya.
Sehingga meski pun dengan SDM sangat minim tetapi dituntut mampu berbuat sesuatu yang sangat besar dalam menyelesaikan tugas yang cukup berat.
"Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat termasuk media massa kepada kejaksaan untuk bagaimana agar kejaksaan bisa menyelesaikan berbagai kasus dengan baik," katanya.
Ia juga menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini semakin marak dan harus melibatkan jaksa khusus dalam menangani perkara seperti itu.
"Kita beri atensi besar karena ada juga peradilan anak yang jaksanya juga spesialis anak sehingga jaksanya dididik tersendiri, seperti halnya kasus untuk peradilan perikanan yang sifatnya lex specialis," tandas Kajati.
Untuk ituk ke depan Kejati Maluku akan bekerja sama dengan forum aktivis penegakan hukum untuk masalah perempaun dan anak untuk meminta masukan, dukungan, serta koreksi dari mereka.
"Yang penting kita harus terbuka terhadap koreksi karena menuju sesuatu yang baik tetapi telinga tertutup kurang pas, sehingga perlu mendengar dari semua pihak, mengkaji dan bagaimana caranya menjadikan kejaksaan lebih baik," jelas Kajati.
Keterbatasan SDM Tidak Hambat Kinerja Kejati Maluku
Sabtu, 25 Juli 2015 5:08 WIB