Ambon (Antara Maluku) - Kejaksaan Tinggi Maluku akan ikut mengawasi penggunaan dan pengelolaan anggaran pilkada serentak yang berlangsung pada empat kabupaten di daerah ini.
"Kami akan fokus mengawasi penggunaan anggaran pilkada serentak yang dikelola KPU di daerah, termasuk berbagai pelanggaran yang dilakukan para kontestan pilkada," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno di Ambon, Minggu.
Menurut dia, pengawasan ini akan dititik-beratkan pada bidang intelejen untuk mengkaji setiap informasi dan data sambil meminta berbagai pihak untuk memberikan antensi terhadap pembiayaan pilkada jangan sampai ada penyimpangan.
Jumlah anggaran pilkada yang telah diusulkan KPU maupun ditetapkan pemerintah daerah dalam APBD 2015 cukup bervariatif, seperti KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang mengusulkan Rp15 miliar dan disetujui Rp12 miliar.
Kemudian untuk Kabupaten Buru Selatan diusulkan Rp13 miliar dan Kabupaten Seram Bagian Timur diusulkan Rp23 miliar tetapi yang diseujui dalam APB adalah Rp6 miliar.
Menurut Kajati, pelanggaran yang terkait pemilu itu sendiri ada tupoksi dari bidang pidana umum dan bekerja dengan banyak pihak.
Upaya penegakan hukum untuk para calon kepala daerah menjadi atensi untuk penegakan hukum ini ada dua, yaitu represif serta preventif dan yang dikedepankan adalah sisi preventifnya.
Dikatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku juga akan memberikan masukan ke semua lini termasuk pemda setempat dan pengusung calon guna memperhatikan program, visi dan misi para kandidat jangan sampai dibuat yang mengakibatkan rakyat jadi terbebani.
Sebab setiap kepala daerah yang baru itu harus membawa pembaharuan bagi masyarakat, jangan sampai jadi jelek karena dibuat tidak untuk kemaslahatan rakyat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, tolong kalau bisa nanti kumpul dengan semua calkada ingatkan mereka membuat progam yang membangun rakyat, apalagi Maluku sangat dimanja Tuhan, alamnya sangat kaya dan subur jadi kalau salah dikelola masa depan daerah dipertaruhkan," ujar Kajati.
Kejati Maluku Awasi Penggunaan Anggaran Pilkada Serentak
Minggu, 26 Juli 2015 22:26 WIB