Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) meminta notaris menjadi garda tedepan dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Notaris maupun notaris pengganti patut memperkuat integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab moral dalam melanjutkan amanahnya di wilayah Maluku Utara," kata Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi, Jumat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan jabatan notaris pengganti diharapkan dapat menjaga kontinuitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan akta otentik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, deran sentral notaris dalam menjaga transparan dan akuntabilitas menjadi sangat penting. Sebab, peran strategis notaris dalam tatanan hukum, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali kepemilikan manfaat (beneficial ownership), dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Keberadaan Notaris Pengganti memegang peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, yang memimpin upacara pelantikan menyampaikan bahwa notaris pengganti juga harus memiliki keahlian hukum yakni mempunyai kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam mencerminkan komitmen negara menjamin keberlangsungan pelayanan hukum di tengah masyarakat.
"Melalui pelantikan ini, tanggung jawab jabatan notaris pengganti memiliki tanggung jawab dengan jujur, seksama, mandiri dan menjaga kepentingan terkait dalam perbuatan hukum sebagaimana notaris yang digantikan," katanya.
