Ambon (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan berkomitmen melakukan sertifikasi seluruh objek cagar budaya di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala BPKW XX, Dody Wiranto mengatakan, BPKW XX berkomitmen mensertifikatkan aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, untuk memberikan kepastian Hukum terhadap seluruh aset cagar budaya yang dimiliki Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX.
“Kami berupaya memberikan pelindungan terhadap seluruh aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maluku Tengah, dengan mensertifikasi dua cagar budaya di 2025 yakni Benteng Beverwijk dan Gereja Tua di Hila,” katanya, Selasa.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi ini akan menjadi dasar dalam mengintervensi berbagai kebijakan pelestarian cagar budaya, baik dari aspek program maupun anggaran.
Selain itu juga sertifikat ini menjadi syarat untuk pengusulan pemeringkatan cagar budaya peringkat nasional.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi komitmen dalam memberikan pelindungan secara hukum maupun administrasi terhadap status cagar budaya yang ada di Maluku,” katanya.
Kepala Subbagian Umum BPKW XX, Stenli Reigen Loupatty, menyampaikan apresiasi atas kerjasama bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah yang selama ini membantu BPKW XX, mensertifikasi cagar Budaya yang telah disertifikatkan; pada tahun 2025.
Cagar budaya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah yang berhasil disertifikatkan merupakan satu keberhasilan yang nyata dari kerja keras BPKW XX dalam mewujudkan implementasi undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya.
Ia juga menambahkan kehadiran BPKW XX di Maluku sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan pelestarian cagar budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan ini perintah undang-undang.
Beberapa bangunan cagar budaya yang berhasil disertifikat antara lain Benteng Duurstede di Saparua, Benteng Amsterdam di Hila, Benteng Nassau di Banda Naira, Benteng Beverwijk di Sila dan Kompleks Gereja Tua Imanuel di Hila.
Progres BPKW dalam mensertifikatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Maluku tengah memberi dampak bagi pemanfaatan cagar budaya dalam mempromosikan potensi budaya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
