Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut), menyosialisasikan layanan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) secara online untuk memudahkan masyarakat mendaftar tanpa perlu antre panjang di loket.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto di Ternate, Sabtu, mengatakan inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Ternate dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Dengan SKCK online, masyarakat bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja. Ini bukti bahwa Polri terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi pelayanan yang lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan fasilitas digital ini untuk mempercepat proses administrasi tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan.
Sehingga, menurut dia, dengan hadirnya layanan SKCK online, Polres Ternate semakin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang presisi profesional, responsif, dan inovatif.
Inovasi ini disosialisasikan di ruang Intelkam Polres Ternate pada Sabtu dipimpin oleh Bripka Umar Kaliky bersama jajaran petugas pelayanan SKCK.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan lengkap tentang cara mendaftar SKCK lewat aplikasi Super App Presisi Polri yang bisa diunduh pada App Store ataupun Play Store.
Dia menjelaskan warga cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen pendukung, lalu datang ke Polres hanya untuk proses pencetakan dan pengambilan SKCK yang cepat, mudah, dan transparan.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, Polres Ternate juga menyediakan tautan digital (digital link) dan pendampingan langsung dari petugas layanan SKCK agar tetap bisa mendaftar secara online tanpa kesulitan," ujarnya.
