Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencanangkan Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menjadi negeri binaan sebagai bentuk komitmen institusi itu membangun keamanan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal.
“Pencanangan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun keamanan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Selasa.
Kegiatan tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Kapolda Maluku, ke Negeri Rutong yang turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Imam Thobroni, sejumlah pejabat utama Polda, serta Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku.
Rombongan disambut secara adat oleh Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, bersama para tetua adat dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan draf nota kesepahaman (MoU) antara Polda Maluku dan Pemerintah Negeri Rutong, sebagai dasar pelaksanaan delapan program kolaborasi strategis.
“Program tersebut menjadikan Negeri Rutong sebagai negeri binaan Polda Maluku sekaligus model percontohan pengembangan keamanan berbasis budaya di Indonesia Timur,” ujarnya.
Delapan program itu meliputi pembangunan negeri berintegritas, pemberantasan miras dan narkoba, pembinaan generasi muda melalui Police Cadet Camp, penguatan Kamtibmas berbasis budaya, ketahanan pangan adat, pengembangan ekowisata dan spiritual tourism, penerapan restorative justice adat, serta pembinaan UMKM dan produk kreatif.
Kapolda menegaskan bahwa kemitraan dengan masyarakat adat merupakan bagian dari pendekatan keamanan modern yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.
“Saya hadir di sini agar Negeri Rutong dapat membangun kehidupan yang harmonis dan menjadi contoh bagi negeri-negeri lainnya. Kita harus memutus rantai kekerasan dan membangun kehidupan yang damai,” ucapnya.
Kapolda juga mengapresiasi upaya Pemerintah Negeri Rutong dalam menjaga budaya dan memperkuat ekonomi lokal melalui pengolahan sagu, yang dinilai sejalan dengan visi Polri menciptakan keamanan berkelanjutan dari masyarakat sendiri.
Raja Negeri Rutong Reza Valdo Maspaitella, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolda dan jajaran Polda Maluku terhadap masyarakat adat di wilayahnya.
“Kehadiran Kapolda Maluku menandakan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat adat. Kami berkomitmen bahwa keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga negeri,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan Negeri Rutong akan diarahkan pada konsep pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal, dengan menekankan aspek keamanan, ketahanan pangan, ekonomi hijau, dan pelestarian budaya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan peninjauan ke lokasi pengolahan sagu adat, yang menjadi simbol ketahanan pangan masyarakat Rutong.
Melalui program negeri binaan ini, Polda Maluku berkomitmen terus mendukung pembangunan negeri yang aman, mandiri, dan berintegritas, dimulai dari penguatan akar budaya masyarakat adat.
Langkah ini mencerminkan transformasi Polri di daerah, dari institusi penegak hukum menjadi mitra sosial masyarakat. Pendekatan berbasis kearifan lokal seperti di Negeri Rutong diharapkan menjadi model sinergisitas antara Polri dan masyarakat adat di wilayah lain di Indonesia Timur menuju Maluku yang damai, berdaya, dan berkeadilan.
