Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren.
“Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pendidikan Pesantren di Jakarta, Kamis.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pendirian Ditjen Pesantren. Menag Nasaruddin Umar menargetkan proses ini sudah selesai tahun ini dan ke depan Ditjen Pesantren berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Pembentukan Ditjen Pesantren atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren di Kemenag RI.
Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.
Menag menjelaskan Ditjen Pesantren menjadi afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam.
“Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, dimana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi baitul hikmah masa kini,” kata Menag.
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan terhadap langkah Majelis Masyayikh. Ia menilai pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan perlu mendapat dukungan kebijakan yang lebih kuat.
“Tidak boleh lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan. Semuanya adalah pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Marwan juga menyoroti kesejahteraan guru pesantren yang masih rendah. Majelis Masyayikh dan Ditjen Pesantren diminta agar mengafirmasi kesejahteraan guru.
“Ada guru pesantren yang masih bergaji Rp50 ribu. Pemerintah harus memberi perhatian nyata terhadap kesejahteraan mereka,” katanya.
Sebelumnya Majelis Masyayikh menggelar konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Jakarta untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren pada 5-7 November 2025.
“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua, para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi, untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin.
Gus Rozin, sapaannya, mengatakan konferensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag: Ditjen Pesantren jadi jembatan dengan ekosistem pesantren
