Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Maluku.
“Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan perdagangan orang. Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat bisa melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai bentuk eksploitasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting, di Ambon, Rabu.
Kegiatan sosialisasi bertajuk “Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO” itu digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Polda Maluku, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Ambon mengikuti sosialisasi tersebut tampak antusias.
Ia mengatakan pencegahan perdagangan orang harus dimulai dari edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerat bujuk rayu jaringan pelaku yang kerap menyamar melalui tawaran kerja, beasiswa, maupun pernikahan palsu.
Ia menambahkan TPPO merupakan kejahatan lintas batas yang kompleks dan sering menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.
“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan AKP Lilian J. Siwabessy, dari Ditreskrimum Polda Maluku sebagai narasumber utama, bersama perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PPA.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas PPA Provinsi Maluku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan foto bersama.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman dan interaktif. Para peserta aktif berdialog serta mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali indikasi TPPO dan langkah pelaporan jika menemukan kasus di lingkungan mereka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami potensi bahaya TPPO dan tahu ke mana harus melapor. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Rositah.
Ia menambahkan kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai kabupaten dan kota di Maluku sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis, proaktif, dan berpihak kepada masyarakat.
Langkah Polda Maluku memperkuat pencegahan TPPO melalui sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kemanusiaan dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pendekatan berbasis masyarakat yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai efektif menciptakan sistem peringatan dini terhadap potensi kasus perdagangan orang di lapangan.
