Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan sinabar (mineral dari merkuri sulfida) di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, yang belakangan menjadi sorotan publik akibat risiko pencemaran dan keracunan.
“Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penutupan lokasi oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan tetap berlanjut. Penggunaan merkuri dalam proses penambangan ini sangat berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan dan keracunan bagi masyarakat,” kata Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, di Ambon, Rabu.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan sinabar di wilayah tersebut bersifat ilegal dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat. Pihaknya telah berulang kali melakukan tindakan penertiban di lokasi tambang, namun luasnya wilayah dan keterlibatan banyak pihak membuat pengawasan harus terus diperkuat.
“Penambangan ilegal ini sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi keselamatan para penambang. Ancaman seperti longsor dan keracunan merkuri sangat nyata,” katanya.
Menanggapi isu dugaan adanya praktik “jatah preman” yang melibatkan oknum aparat dan pemerintah desa, Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Jika ada bukti keterlibatan oknum aparat maupun pemerintah desa dalam praktik ‘jatah preman’, kami akan mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pihak kepolisian, lanjut dia, juga sedang menelusuri dugaan peran oknum pemerintah desa yang disebut menjadi perantara dalam penagihan “jatah preman” kepada pemilik kolam tambang. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapolres mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta mendukung upaya aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk kesehatan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa lebih proaktif dan masyarakat tidak ikut dalam aktivitas tambang ilegal, karena selain merusak alam juga membahayakan kesehatan,” pinta Kapolres.
Untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa, Polres SBB juga akan menggencarkan penyuluhan tentang bahaya penggunaan merkuri serta dampak lingkungan dari penambangan tanpa izin.
“Kami akan terus memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kehidupan jangka panjang,” katanya menambahkan.
Ia memastikan Polres SBB akan terus memantau setiap laporan masyarakat terkait penambangan sinabar ilegal dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum.
“Dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami yakin penambangan ilegal di wilayah ini bisa ditekan,” ucapnya.
