Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
“Kami ingin membangun tata kelola yang semakin transparan. Karena itu, kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai aturan,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi Wali Kota Ambon bersama jajaran dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku di Kantor Kejati, Ambon.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat integritas aparatur.
“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kejati Maluku Rudy Irmawan, yang menerima langsung rombongan bersama Wakil Kajati Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, menyambut baik kunjungan tersebut.
“Kami selalu terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola dan mengoptimalkan pencegahan korupsi,” kata Rudy.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi Pemkot Ambon, terutama terkait pengelolaan anggaran dan penguatan program prioritas seperti Jaga Desa.
“Pendampingan bukan hanya untuk penindakan, tetapi memastikan program pemerintah berjalan tepat dan akuntabel,” tambah Rudy.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergisitas dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih berintegritas serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Ambon.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Pemkot Ambon meminta pendampingan lebih intensif dari Kejaksaan dalam setiap tahapan program strategis, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan pemerintah.
Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.
Kejati Maluku juga mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ambon meningkatkan pemahaman hukum, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, penggunaan APBD, dan pertanggungjawaban keuangan.
Sinergisitas kelembagaan dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas layanan publik.
Kolaborasi berkelanjutan tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
