Ambon, 2/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas penyakit kaki gajah pada 2019.
"Secara nasional pemerintah Pusat menetapkan 1 Oktober 2015 sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah di seluruh Indonesia, langkah ini ditindaklanjut Kota Ambon dengan melakukan pencanangan," kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru di Ambon, Jumat.
Menurut dia, pencanangan Belkaga ditandai dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada PNS di Lingkup kota Ambon dan dilanjutkan kepada warga kota.
"Lebih baik menanggulangi dari pada mengobati karena itu seluruh pegawai diharapkan dapat menjadi contoh yang baik untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat agar terhindar dari penyakit kaki gajah," katanya.
Ia menyatakan, upaya mengeliminasi penyakit kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mengatasi penyakit tersebut.
"Penanganan penyakit kaki gajah dapat diatasi bersama dengan menjaga kebersihan. Kalau kita mau menjaga dan menerapkan perilaku hidup sehat," ujarnya.
Anthony mengakui, jika ada masyarakat yang terindikasi penyakit kaki gajah diminta untuk segera melaporkan diri ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Penyakit ini, lanjutnya, harus diantisipasi karena walaupun tidak menular membawa dampak psikologis bagi penderita sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini.
Dijelaskannya, obat yang diberikan pemerintah tidak semuanya bisa dikonsumsi, karena ada penderita tertentu yang tidak bisa mengkonsumsi obat ini seperti bu hamil dan pasien penyakit jantung kronis serta epilepsi.
"Ada aturan dan petunjuk yang akan diberikan oleh dokter ketika lakukan pemeriksaan ke puskemas dan RS, yang terpenting adalah bagaiman menjaga kebersihan lingkungan sekitar," tandasnya.
Ia menambahkan, kaki gajah termasuk jenis penyakit berbahaya serta menimbulkan cacat fisik bagi penderita yang disebabkan oleh Cacing Filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun laki-laki.
Ambon Canangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah
Jumat, 2 Oktober 2015 22:46 WIB