Ambon (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku mengoptimalkan pemanfaatan kearifan lokal dalam menjaga hutan dengan menegaskan kembali fungsi Kewang dan penerapan Hukum Sasi sebagai bagian dari strategi perlindungan kawasan hutan.
“Saat ini hutan Maluku masih mendominasi 84 persen daratan Maluku, dengan tutupan hutan mencapai 67 persen atau seluas 3,9 juta hektare,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadila di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan kolaborasi berbasis budaya menjadi pendekatan paling relevan untuk memastikan masyarakat tetap menjadi penjaga utama sumber daya alam.
“Kami memaksimalkan peran masyarakat adat melalui Kewang dan Sasi. Jargon kami sederhana yakni yang dekat hutan jaga hutan. Itu yang menjaga Maluku tetap hijau dan lestari, sesuai dengan Saptacita Gubernur Maluku,” ujar dia.
Ia menjelaskan Kewang merupakan lembaga adat di Maluku yang bertugas menjaga kawasan hutan dan laut dari pelanggaran. Kewang memiliki otoritas moral dan adat untuk mengawasi pemanfaatan sumber daya, memberikan teguran, bahkan menjatuhkan sanksi adat bagi siapa pun yang merusak lingkungan.
“Keberadaan Kewang adalah bukti bahwa masyarakat Maluku sejak dulu sudah punya sistem konservasi yang kuat. Kami sekarang memastikan itu terintegrasi dengan program pemerintah,” kata dia.
Selain itu, katanya, mengoptimalkan peran Hukum Sasi, yaitu aturan adat yang membatasi pengambilan hasil hutan atau laut pada periode tertentu demi menjaga keberlanjutan sumber daya. Sasi diterapkan dengan tanda larangan (biasanya simbol-simbol adat) dan disertai sanksi tegas jika dilanggar.
“Sasi terbukti efektif mengontrol pemanfaatan, termasuk hasil hutan bukan kayu. Ini bukan hanya aturan adat, tetapi instrumen konservasi yang relevan hingga sekarang,” katanya.
Dishut Maluku juga memperkuat kegiatan pengembangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. KPH ditugaskan melakukan pengelolaan hutan berbasis tapak, pelayanan perizinan sosial, pemberdayaan masyarakat, patroli rutin, hingga pemetaan kawasan rawan kerusakan.
“KPH kami terus dorong untuk bekerja dekat masyarakat, memperkuat ekonomi desa hutan, dan memastikan perlindungan kawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk menjaga hutan di Maluku tetap lestari dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan kelompok lokal harus diperkuat.
"Dishut Maluku menegaskan komitmen menjaga hutan melalui perpaduan ilmu modern dan kearifan lokal, yang selama berabad-abad telah terbukti menjadi benteng utama kelestarian lingkungan di Bumi Para Raja (sebutan Maluku),” ujar dia.
