Ambon (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku, meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan juru parkir liar ke pos kepolisian terdekat apabila kedapatan melakukan pungutan parkir di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Imbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk penertiban parkir dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Ambon,” kata Kepala Dishub Ambon Yan Suitela, di Ambon, Sabtu.
Yan menegaskan, masyarakat hanya diminta membayar retribusi parkir kepada juru parkir resmi yang memiliki identitas berupa kartu pengenal (ID Card) serta karcis parkir yang sah.
Ia juga menjelaskan bahwa masih ditemukan juru parkir ilegal yang beroperasi di badan jalan atau lokasi parkir yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024.
Dishub menyebutkan, keberadaan juru parkir liar tersebut melanggar aturan dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum berupa pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, Dishub mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan juru parkir ilegal ke pos kepolisian terdekat guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap juru parkir liar akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di kota tersebut.
Melalui langkah ini, Dishub berharap adanya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penertiban parkir serta mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, aman, dan sesuai aturan di Kota Ambon.
Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, telah menyiapkan pembentukan tim terpadu untuk memberantas praktik juru parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan pusat aktivitas ekonomi, terutama di sekitar Kompleks Mardika.
Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengalihkan pegawai dari OPD lain untuk memperkuat Dishub dalam penertiban, termasuk menugaskan petugas lapangan berpostur besar agar efektif di lapangan.
Saat ini, Dishub sedang gencar melakukan sosialisasi sekaligus menertibkan parkir yang tidak pada tempatnya.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026