Ternate (ANTARA) - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan  Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subiant.


Keberadaan  Posbankum  sekaligus mendorong penyelesaian sengketa di masyarakat secara damai di luar pengadilan. Posbankum dan wujud kehadiran negara hingga ke desa dan kelurahan. 

Salah satu bukti nyata keberhasilan Posbankum,  berhasil menyelesaikan kasus sengketa keluarga yang telah berlangsung selama 40 tahun di Provinsi Lampung.

“Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jawa Timur berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ungkap Menkum saat peresmian Posbankum di Kalimantan Selatan, Jumat (30/01/2026).

Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.

Lebih lanjut, Menkum mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan BPHN. Berdasarkan data yang masuk, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, KDRT, waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

Senada dengan Menkum, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir  menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus mendorong peran 1.185 Posbankum dalam penyelesaian sengketa pada desa/kelurahan di Malut. 

Argap menegaskan bahwa Posbankum di Malut telah berperan dalam penyesaian permasalahan hukum masyarakat, seperti warisan, sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tawuran, sampai kenakalan remaja. 

“Posbankum juga berperan dalam penyelesaian permasalahan warga lingkar tambang di Maluku Utara,” ungkap Argap. 

Dengan hadirnya Posbankum, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat semakin merata serta mampu memberikan manfaat nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026