Ternate (ANTARA) - Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual (KI) pada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Maluku Utara (Malut) penting guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis KI.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Perda KI sejatinya menjadi payung hukum bagi pemda untuk mendukung pelindungan KI baik bersifat personal (merek, hak cipta, paten, indikasi geografis, desain industri dan lainnya), maupun KI komunal (ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi asal, potensi indikasi geografis, dan lainnya).
“Kita butuh kerja sama baik antara Kemenkum Malut dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak untuk dapat menghadirkan Perda KI di Malut,” ungkap Argap dalam keterangannya, Minggu (1/2).
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengatakan Perda KI akan diwajibkan pada seluruh pemda di Indonesia.
Untuk itu, ia menyampaikan pentingnya keterlibatan akademisi dalam proses pengkajian naskah akademik dengan melibatkan Kemenkum Malut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembentukan Ranperda KI dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan DJKI. Urgensi pembentukan Perda KI sebagai instrumen untuk melindungi, mengelola, dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual di provinsi Malut.
Urgensi hadirnya Perda KI dibahas pada saat pertemuan Kemenkum Malut dengan jajaran Universitas Khairun (Unkhair).
Rektor Prof Abdullah W. Djabid menyampaikan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan Kemenkum Malut dalam memperkuat peran KI di Bumi Moloku Kie Raha.
Unkhair sebagai mitra strategis merupakan laboratorium kekayaan intelektual. Terutama melalui peran pengkajian, riset, asas hukum dan instrumen akademik lainnya dalam penyusunan naskah akademik.
“Besar harapannya agar kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.