Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakan perayaan tahun baru Imlek 2577 Kongzili/2026 dimaknai sebagai momentum memperkuat persatuan dan budaya hukum di tengah keberagaman.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Selasa, menyampaikan bahwa Imlek bukan sekadar perayaan budaya dan keagamaan, tetapi juga menjadi refleksi bersama dalam memperkokoh nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Argap, semangat kebersamaan yang terkandung dalam perayaan Imlek sejalan dengan upaya memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Perayaan Imlek menjadi momen untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman bangsa. Kami mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya hukum yang berintegritas,” ujar Argap.

Ia menegaskan bahwa penguatan budaya hukum sangat penting, terutama dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.

“Memperkuat budaya hukum ini sangat penting, terlebih dengan adanya KUHP dan KUHAP baru sebagai sistem hukum pidana Indonesia yang semakin berkeadilan, memberikan perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum,” katanya.

Argap menilai reformasi hukum yang tengah berjalan harus diiringi dengan peningkatan integritas aparatur dan kesadaran hukum masyarakat. Tanpa budaya hukum yang kuat, regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal dalam praktiknya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Imlek juga menjadi momentum dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis dengan berlandaskan semangat gotong royong.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, relevan dalam membangun Indonesia yang semakin maju dan berkeadilan.

“Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh anak bangsa dalam membangun budaya hukum yang berintegritas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa semangat Tahun Kuda Api membawa energi baru, keberanian dalam kebenaran, serta harapan akan masa depan Indonesia yang lebih baik.

Menurut Supratman, nilai-nilai yang terkandung dalam Tahun Kuda Api memiliki relevansi kuat dalam perspektif hukum dan kehidupan berbangsa. Dalam penegakan hukum, dibutuhkan ketegasan, keberanian, dan konsistensi dalam menjaga integritas.

“Dalam penegakan hukum, dibutuhkan semangat kuda api, tegas dalam prinsip, berani menegakkan keadilan, dan konsisten menjaga integritas. Namun tetap dikendalikan oleh kebijaksanaan, etika, dan tanggung jawab moral,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, api sebagai simbol dalam shio tahun ini melambangkan energi perubahan yang harus diarahkan secara positif.

“Api melambangkan energi perubahan yang harus diarahkan untuk memperkuat keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Supratman menegaskan bahwa momentum Tahun Baru Imlek hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya hukum yang berintegritas.

Dengan semangat kebersamaan dan persatuan, pemerintah berharap sistem hukum nasional semakin kokoh, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjawab tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Perayaan Imlek tahun ini pun diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi titik tolak untuk mempererat harmoni sosial, memperkuat solidaritas, serta membangun Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat di bawah payung hukum yang adil dan berkeadilan.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026