Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai melakukan pendataan potensi anggota Gerakan Pramuka berbasis digital melalui penerapan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional dan aplikasi "Ayo Pramuka".
“KTA itu selain wujud pengakuan organisasi, juga data diri. Dengan KTA, kita tahu anggota kita berapa, yang aktif berapa. Kalau belum semua terdata, maka bagaimana kita merangkul seluruh potensi itu untuk menjadi bagian dari Gerakan Pramuka,” kata Wali Kota Ambon selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Ambon Bodewin M Wattimena, di Ambon, Rabu.
Ia secara resmi membuka Sosialisasi Pendataan Potensi KTA Pramuka Nasional dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi “Ayo Pramuka” yang digelar di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan agar potensi besar Gerakan Pramuka dapat dimaksimalkan.
Menurut dia, sistem pendataan yang tertata juga akan mempermudah proses pemberian apresiasi atau tanda penghargaan bagi anggota yang telah lama mengabdi.
Ia juga menyoroti era digitalisasi sebagai keniscayaan yang harus direspons organisasi, termasuk Pramuka.
“Kalau Gerakan Pramuka mau terus eksis dan berkembang, maka harus membawa diri dalam era digitalisasi. Manfaatkan teknologi untuk efektivitas dan efisiensi kerja organisasi,” ujarnya.
Ia mengaitkan peran Pramuka dengan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda di Kota Ambon, seperti meningkatnya kasus HIV, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hingga tawuran.
“Generasi muda usia produktif adalah aset. Kita butuh dukungan Gerakan Pramuka untuk merangkul dan memberikan edukasi melalui teknologi ini agar mereka tetap berada di jalur yang benar demi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku Saiful Almaskati, menjelaskan bahwa aplikasi “Ayo Pramuka” merupakan langkah konkret Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam memperkuat sistem pendataan anggota secara digital.
“Bimtek Ayo Pramuka ini sangat strategis. Penggunaan aplikasi ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan upaya mendasar untuk mempermudah pendataan dan mewujudkan database anggota yang valid, akurat, dan real time,” katanya.
Ia mengungkapkan selama ini jumlah anggota Pramuka secara nasional sekitar 25 juta orang, namun belum sepenuhnya didukung basis data terintegrasi.
Selain itu, aplikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi manajemen organisasi, termasuk dalam pengelolaan data Pramuka Garuda dan pengusulan tanda penghargaan.
“Selama ini proses pengusulan tanda penghargaan cukup panjang. Banyak kakak-kakak yang puluhan tahun mengabdi sulit mendapatkan penghargaan. Sekarang bisa diusulkan melalui aplikasi sesuai jenjangnya,” ucap Almaskati.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026