Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut)  melaksanakan pendampingan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), menyatakan pendampingan dan monitoring IRH secara berkala ini memastikan proses pemenuhan data dukung IRH di Pemkab Halsel berjalan optimal. Argap menambahkan bahwa Pemkab Halsel memperoleh nilai IRH meningkat dari tahun 2024 sebesar 57,44 (cukup) menjadi 76,38 (baik). 

“Kemenkum Malut terus melakukan pendampingan dan monitoring secara berkala guna memastikan pemenuhan data dukung IRH di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan dapat sesuai indikator penilaian, dan meningkat di tahun 2026 ini,” ujar Argap. 

Dirinya menambahkan bahwa  IRH mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas penilaian Indeks Reformasi Hukum di tingkat pemerintah daerah, sebagai cerminan pemda menghadirkan program/kegiatan berdampak bagi masyarakat. 

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Halsel, Ruslan, menyampaikan mengapresiasi kepada tim Kanwil Kemenkum Malut memberikan pendampingan kepada Pemkab Halsel. Ia mengatakan bahwa pendampingan Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar memenuhi indikator yang tersedia, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan hukum yang prima. 

"Komitmen Pemkab Halsel untuk mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adapun dalam pelaksanaan koordinasi ini, tim masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan pemahaman teknis mengenai indikator penilaian IRH, perbedaan persepsi dalam pengklasifikasian dokumen, serta keterbatasan waktu dalam proses pengumpulan data dari perangkat daerah.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan kualitas tata kelola regulasi daerah di Kabupaten Halsel semakin baik serta mampu mendukung terwujudnya reformasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026