Ambon (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memperketat pengamanan guna mencegah kasus pencurian di Pasar Mardika, Kota Ambon usai kasus kehilangan yang dialami seorang pedagang di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely di Ambon, Rabu, mengatakan langkah penguatan pengamanan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, termasuk berkantor sementara di Pasar Mardika untuk memastikan kondisi riil pengelolaan pasar.
“Mulai hari ini saya berkantor di Pasar Mardika. Ini instruksi langsung dari gubernur agar melihat langsung kondisi di lapangan, tidak hanya menerima laporan,” kata dia.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar terbesar di Maluku itu, terutama aspek keamanan dan ketertiban pedagang.
Selama ini, lanjutnya, fokus utama Disperindag adalah menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Namun, kasus pencurian yang mencuat justru mengungkap persoalan lain, yakni keberadaan pedagang ilegal yang tidak terdata secara resmi.
Ia menjelaskan pedagang yang mengaku kehilangan barang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai penyewa kios.
“Ia berjualan di kios milik orang lain tanpa terdaftar dan tidak pernah membayar sewa. Namun ketika terjadi pencurian, pemerintah yang disalahkan,” katanya.
Ia menambahkan praktik peminjaman kios tanpa izin pengelola menjadi salah satu sumber permasalahan administrasi di Pasar Mardika yang perlu segera dibenahi.
Dari hasil pengecekan, sistem kamera pengawas (CCTV) di pasar tersebut masih berfungsi dengan baik. Namun, kelemahan ditemukan pada aspek sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.
“Peralatannya tidak bermasalah, tetapi petugas tidak siaga. Saat dicek, ruang CCTV dalam kondisi kosong. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam agar dapat merespons setiap kejadian secara cepat dan tepat.
Selain itu, Disperindag juga menyoroti akses masuk pasar yang banyak tertutup oleh lapak pedagang, sehingga menghambat pengunjung menuju lantai atas.
“Jika akses masuk tertutup, tentu pengunjung enggan naik ke lantai dua, tiga, dan seterusnya. Ini akan kita tertibkan,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat pengelolaan, Disperindag Maluku juga tengah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Mardika agar pengelolaan lebih mandiri dan profesional.
Pihaknya menargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan kondisi Pasar Mardika sudah lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.