Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan terdapat sejumlah aspek teknis yang harus dipenuhi untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) termasuk kapasitas lahan, aksesibilitas dan keterhubungan dengan jaringan listrik.

Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan bahwa tinjauan awal secara teknis dilakukan untuk melihat kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, serta aspek transportasi dan demografi calon lokasi PSEL.

"Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL," kata Menteri Hanif.

"Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara," tambahnya.

Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung kesiapan calon lokasi PSEL di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (29/3) sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.

 

Wilayah Malang Raya sendiri memiliki total timbulan sampah sebesar 1.947,1 ton per hari. Jumlah itu berasal timbulan sampah Kota Malang sebesar 731 ton per hari, Kabupaten Malang sebesar 1.093, 96 ton per hari, dan Kota Batu sebesar 122,14 ton per hari.

Dalam pembangunan PSEL di wilayah Malang Raya, direncanakan target sampah yang akan diolah mencapai 1.038 ton/hari.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang Sanusi menyatakan kesiapannya dan menyambut baik rencana pembangunan PSEL di wilayahnya.

"Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini," katanya.

Percepatan pembangunan PSEL sendiri merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.

PSEL diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik berkelanjutan untuk masyarakat dan industri di Malang Raya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH ingatkan perlunya penuhi aspek teknis untuk bangun PSEL

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026