Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) secara bergilir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dan adaptasi terhadap situasi global saat ini. Pemkot Ambon pun menyesuaikan penerapannya dengan kondisi daerah," kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan skema WFH di Ambon telah diterapkan sejak awal 2026 dengan pola tiga hari bekerja dari rumah dan dua hari bekerja di kantor sebagai bagian dari upaya efisiensi, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai.
"Jadi ini bagian dari adaptasi dan efisiensi. Kota Ambon sudah jalankan lebih dulu, tinggal menyesuaikan dengan kebijakan pusat," ujarnya.
Dalam penerapannya, tidak semua sektor diberlakukan WFH. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, puskesmas, dan pelayanan terpadu satu pintu tetap beroperasi secara bergilir agar pelayanan tidak terganggu.
Selain itu, pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kantor untuk memastikan jalannya roda pemerintahan.
Bodewin menegaskan pelayanan publik tidak dapat dihentikan, meskipun terdapat penyesuaian dalam pelaksanaannya.
"Tidak mungkin puskesmas ditutup, karena orang sakit tidak mengenal hari," tegasnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga diterapkan melalui pembatasan penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk kendaraan dinas.
Pemkot Ambon memberlakukan program "Jumat tanpa kendaraan dinas" serta membatasi perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Ia menambahkan pemerintah kota akan terus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan aturan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Winda HermanEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026