Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bekerja sama dengan Polda Maluku memperkuat deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis, menegaskan bahwa langkah deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Deteksi dini merupakan fondasi penting dalam sistem pengamanan pemasyarakatan. Dengan mengenali gejala awal potensi gangguan, kita dapat mengambil langkah cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka,” kata dia.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi deteksi dini gangguan Kamtibmas bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Maluku, bersama Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Waditintelkam) Polda Maluku, Frans Duma.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pemahaman terkait pentingnya pengamatan dan analisis perilaku warga binaan serta kondisi lingkungan sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

Sejumlah metode yang dibahas meliputi optimalisasi intelijen pemasyarakatan melalui pengumpulan informasi di dalam blok hunian, patroli rutin dan kontrol blok dengan pemantauan CCTV, serta pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti telepon genggam dan narkoba.

Selain itu, pemanfaatan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) juga menjadi perhatian dalam memantau masa pidana, pelanggaran disiplin, hingga memetakan kelompok warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Ricky menjelaskan bahwa indikator potensi konflik yang perlu diwaspadai antara lain ketegangan antar-kelompok warga binaan, penyalahgunaan handphone ilegal, perlakuan tidak adil oleh oknum petugas, serta belum optimalnya pemenuhan hak dasar warga binaan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan daerah rawan konflik (conflict mapping) guna mengidentifikasi area berisiko, kelompok rentan, serta aktor pemicu gangguan.

“Melalui pemetaan ini, kita dapat menentukan langkah pencegahan yang terukur, termasuk penguatan integritas petugas, pendekatan humanis, hingga manajemen konflik seperti pemindahan warga binaan jika diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi gangguan yang lebih luas.

Menurut dia, deteksi dini dan pemetaan konflik merupakan bagian dari strategi pengamanan berbasis intelijen yang harus terus diperkuat di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui kolaborasi serta penerapan strategi yang telah disosialisasikan,” katanya.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026