Ternate (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut), Rian Arvin mengingatkan kembali pentingnya percepatan kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik pada triwulan II tahun anggaran 2026.

Percepatan kinerja meliputi pelaksanaan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, bantuan hukum, fasilitasi peraturan perundang-undangan, dan layanan administrasi di lingkup Kanwil Kemenkum Malut. 

“Hasil survei integritas dan layanan masyarakat menunjukkan kualitas layanan Kanwil Kemenkum Malut pada triwulan pertama sangat baik. Ini patut terus kita optimalkan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4/2026). 

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu dirinya mendorong pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

“Pelayanan hukum harus dilandasi dengan integritas dan profesionalisme. Kami terus mendorong seluruh divisi baik Pelayanan Hukum dan Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Argap mendukung akselerasi pelayanan publik yang selaras dengan semangat kerja dan kekompakan tim dalam menjalankan tugas. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, tambah Argap, merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi. 

“Pastikan layanan publik berjalan dengan maksimal. Mari bersama kita prioritaskan peningkatan layanan sebagai bagian dari upaya meraih predikat WBBM tahun 2026,” tutup Argap.



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026