Ternate (ANTARA) - Dalam upaya memperluas dan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melaksanakan silaturahmi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perbankan di wilayah Maluku Utara.
Melalui kolaborasi tersebut, para pelaku usaha, khususnya debitur KUR, diharapkan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan rasa aman dalam menjalankan usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, menegaskan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, terutama di sektor usaha mikro dan kecil.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pelaku usaha yang mendapatkan akses pembiayaan melalui KUR juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka tidak hanya terbantu dari sisi permodalan, tetapi juga memiliki jaring pengaman terhadap risiko kerja," ujar Alit.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong integrasi program dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Maluku Utara.
Dengan sinergi ini, implementasi program KUR di Maluku Utara diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja serta pelaku usaha.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026