Ambon (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperkuat penyiaran lokal yang adaptif dan berdaya saing di era digital, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menuntut transformasi sektor penyiaran.
“Kami memandang perlu adanya langkah strategis, termasuk kemungkinan penyusunan peraturan daerah yang dapat memperkuat peran penyiaran lokal agar ke depan bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” ujar Kepala Diskominfo Maluku Titus F Renwarin di Ambon, Selasa.
Hal itu disampaikan Titus dalam peresmian kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku (KPID) Maluku di Ambon.
Ia menilai, penguatan penyiaran lokal menjadi krusial di tengah arus digitalisasi yang semakin masif, agar lembaga penyiaran di daerah tetap mampu menghadirkan informasi yang relevan dan terpercaya bagi masyarakat.
Selain itu, dia juga menyoroti masih adanya wilayah blank spot di Maluku, khususnya di daerah terpencil dan pegunungan, yang berdampak pada keterbatasan akses informasi.
“Masih banyak wilayah yang mengalami blank spot, sehingga masyarakat mengalami ketertinggalan informasi. Ini menjadi perhatian serius yang perlu kita tangani bersama,” katanya.
Menurut dia, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, KPID, dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan infrastruktur komunikasi.
“Kami berharap ada kerja sama yang kuat, termasuk dengan pemerintah pusat, karena jika hanya mengandalkan daerah, tentu cukup berat dari sisi pendanaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
“Kami berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan informasi yang berimbang dan menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Muhammad Reza menyatakan bahwa penguatan penyiaran lokal harus diiringi dengan peningkatan kualitas konten agar mampu bersaing dengan platform digital.
Menurut dia, lembaga penyiaran daerah perlu terus berinovasi, baik dari sisi teknologi maupun kreativitas program, sehingga tetap relevan di tengah perubahan perilaku konsumsi informasi masyarakat.
Peresmian kantor baru KPID Maluku ini juga dihadiri jajaran komisioner KPID Maluku, anggota Komisi I DPRD Maluku, perwakilan RRI, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Maluku.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong penyiaran lokal di Maluku yang lebih adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026